Selasa, 06 Oktober 2015

MAKALAH MITIGASI BENCANA



Tugas
MANAJEMEN BENCANA

Logo UHO

OLEH
FETTY FITRIA
J1A114016
KELAS  A


FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul ” Mitigasi Bencana “ dan alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dosen untuk menunjang mahasiswa agar dapat lebih memahami mengenai mitigasi bencana, serta mengukur kemampuan siswa dalam membuat makalah dan melatih kemampuan berbahasa.
Namun, saya menyadari makalah ini masih memiliki banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi yang dibahas, mengigat akan pengetahuan dan kemampuan yang saya miliki masih terbatas, Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah selanjutnya.
Saya mengucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini khususnya ibu dosen yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menyusun makalah ini, beserta temen-teman seperjuaganku.
Saya berharap Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin


Penulis, 27 september 2015



DAFTAR  ISI

SAMPUL
KATA PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR ISI...............................................................................................................
BAB  I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...............................................................................................
B.     Rumusan Masalah.........................................................................................
C.     Tujuan.............................................................................................................
D.    Manfaat.........................................................................................................
BAB  II    KAJIAN TEORI..........................................................................................
BAB  III    PEMBAHASAN
A.    Pengertian dari mitigasi bencana....................................................................
B.      Jenis-jenis mitigasi..........................................................................................
C.     Tujuan dan metode mitigasi bencana..............................................................
D.    Bahaya-bahaya dan Pengaruh-pengaruh mitigasi bencana................................
E.     Kebijakan dan Strategi dalam Mitigasi Bencana..............................................
F.      Manajemen  mitigasi Bencana........................................................................
G.    Langkah-lagkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu bencana..................
BAB  IV    PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................................
B.     Saran.............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................
BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Bencana merupakan kejadian yang tiba-tiba atau musibah yang besar yang menganggu susunan dasar dan fungsi normal dari suatu masyarakat (atau komunitas). Satu kejadian atau serangkaian kejadian yang menimbulkan korban dan atau kerusakan atau kerugian harta benda, infrastruktur, pelayanan-pelayanan yang penting atau sarana kehidupan pada satu skala yang brada diluar kapasitas normal dari komunitas-komunitas yang terlanda untuk mengatasinya.
Bencana kadang kala juga dapat menggambarkan situasi bencana besar dimana pola-pola normal khidupan (atau ekosistim) teah terganggu dan intervensi-intervensi darurat dan luar biasa diperlukan untuk menyelamatkan dan mengamankan kehidupan manusia dan atau lingkungan. Bencana-bencana sering dikategorikan sesuai dengan penyebab-penyebab yang dirasakan dan kecepatan dampak.
Bencana alam merupakan peristiwa luar biasa yang dapat menimbulkan penderitaan luar biasa pula bagi yang mengalaminya. Bencana alam juga tidak hanya menimbulkan luka atau cedera fisik, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis atau kejiwaan. Hilangnya harta benda dan nyawa dari orang-orang yang dicintainya, membuat sebagian korban bencana alam mengalami stress atau gangguan kejiwaan. Hal tersebut sangat berbahaya terutama bagi anak-anak yang dapat terganggu perkembangan jiwanya.
Mengingat dampak yang luar biasa terebut, maka penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan cara yang tepat. Selain itu, penanggulangan bencana alam juga harus menyeluruh tidak hanya pada saat terjadi bencana tetapi pencegahan sebelum terjadi bencana dan rehabilitas serta rekonstruksi setelah terjadi bencana.
B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari mitigasi bencana ?
2.      Apa jenis jenis mitigasi ?
3.      Apa tujuan dan metode mitigasi bencana ?
4.      Apa  Bahaya-bahaya dan Pengaruh-pengaruh mitigasi bencana?
5.      Bagaimana Kebijakan dan Strategi dalam Mitigasi Bencana ?
6.      Bagaimana Memanajemen  mitigasi Bencana ?
7.      Apa Langkah-lagkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu bencana ?

C.     Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini  yaitu :
1.      Untuk memenuhi tugas matakuliah manajemen bencana.
2.      Mengetahui pengertian, jenis-jenis, dan tujuan mitigasi bencana, serta
3.      Mengetahui pengaruh-pengaruh, strategi, dan manajemen mitigasi bencana.
4.      Menambah wawasan mengenai arti penting mitigasi bencana
5.      Memahami tentang bagaimana tindakan yang kita lakukan apa bila terjadi  suatu bencana.

D.    Manfaat

Adapun manfaat yang dapat kita peroleh dari pembuatan makalah ini yaitu dapat menambah pemahaman  kita mengenai mitigasi bencana mulai dari pengertian, tujuan dan jenis-jenis mitigasi bencana, selain itu dapat memberikan pengetahuan kepada kita bagaimana memanajemen dan mengahadapi suatu bencana apabila sudah terjadi.
BAB  II
KAJIAN TEORI

Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana,baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana.
Mitigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. (UU No 24 Tahun 2007 Pasal 47 ayat (1)
Mitigasi bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana (PP No 21 Tahun 2008 Pasal 20 ayat 1) baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.



BAB  III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Mitigasi Bencana
Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari bencana, baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.
Dalam konteks bencana, dekenal dua macam yaitu :
1.      Bencana alam yang merupakan suatu serangkaian peristiwa bencana yang disebabkan oleh fakto alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan tanah longsor, dll.
2.      bencana sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh manusia, seperti konflik social, penyakit masyarakat dan teror.
Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen bencana.
Ada empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu :
a.       Tersedia informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana.
b.      Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, karena bermukim di daerah rawan bencana.
c.       Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana timbul, dan
d.      Pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.



B.     Jenis-jenis Mitigasi Bencana

Mitigasi dibagi menjadi dua macam,yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non structural.
a)      Bencana struktural
Mitigasi struktural merupakan upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui pembangunan berbagai prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi, seperti pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami. Mitigasi struktural adalah upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga bangunan tersebut mampu bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak membahayakan apabila bencana yang bersangkutan terjadi. Rekayasa teknis adalah prosedur perancangan struktur bangunan yang telah memperhitungkan karakteristik aksi dari bencana.
b)      Bencana Non-strukural
Mitigasi non –struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana selain dari upaya tersebut diatas. Bisa dalam lingkup upaya pembuatan kebijakan seperti pembuatan suatu peraturan. Undang-Undang Penanggulangan Bencana (UU PB) adalah upaya non-struktural di bidang kebijakan dari mitigasi ini. Contoh lainnya adalah pembuatan tata ruang kota, capacity building masyarakat, bahkan sampai menghidupkan berbagai aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas masyarakat, juga bagian dari mitigasi ini. Ini semua dilakukan untuk, oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar daerah rawan bencana.
Kebijakan non struktural meliputi legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. Kebijakan non struktural lebih berkaitan dengan kebijakan yang bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak perlu dan merusak. Tentu, sebelum perlu dilakukan identifikasi risiko terlebih dahulu. Penilaian risiko fisik meliputi proses identifikasi dan evaluasi tentang kemungkinan terjadinya bencana dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Kebijakan mitigasi baik yang bersifat struktural maupun yang bersifat non struktural harus saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Pemanfaatan teknologi untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana harus diimbangi dengan penciptaan dan penegakan perangkat peraturan yang memadai yang didukung oleh rencana tata ruang yang sesuai. Sering terjadinya peristiwa banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan kekeringan di beberapa tempat di Indonesia pada musim kemarau sebagian besar diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum dan pemanfaatan tata ruang wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Teknologi yang digunakan untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana pun harus diusahakan agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan di masa depan.

C.     Tujuan Dan Metode Mitigasi Bencana

Tujuan dari strategi mitigasi adalah untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat terjadinya bahaya di masa mendatang. Tujuan utama adalah untuk mengurangi resiko kematian dan cedera terhadap penduduk. Tujuan-tujuan sekunder mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sector publik dan mengurangi kerugian-kerugian sector swasta sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii masyarakat secara keseluruhan. Tujuan-tujuan ini mungkin mencakup dorongan bagi orang-orang untuk melindungi diri mereka sejauh mungkin.
Strategi mitigasi harus dirancang untuk aplikasi yang diusulkan . program-program mitigasi bencana dilaksanakan di Philipina tidak mungkin dapat diterapkan secara langsung di Peru. Ada beberapa solusi baku. Beberapa elemen individu dan teknik-teknik mitigasi akan dapat diterapkan.
Tujuan utama (ultimate goal) dari Mitigasi Bencana adalah sebagai berikut :
a)      Mengurangi resiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi (economy costs) dan kerusakan sumber daya alam.
b)      Sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
c)      Meningkatkan pengetahuan masyarakat (public awareness) dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja dengan aman.

Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigasi (khususnya di Indonesia) :
1)      Mitigasi bencana harus diintegrasikan dengan proses pembangunan
2)      Fokus bukan hanya dalam mitigasi bencana tapi juga pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan dan kebutuhan dasar lainnya.
3)      Sinkron terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat.
4)      Dalam sektor informal, ditekankan bagaimana meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri.
5)      Menggunakan sumber daya dan daya lokal (sesuai prinsip desentralisasi).
6)       Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, dan pilihan subsidi biaya tambahan membangun rumah.
7)       Mempelajari teknik merombak (pola dan struktur) pemukiman.
8)      Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah yang rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik.
9)      Mudah dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.

D.    Bahaya-bahaya dan Pengaruh-pengaruhnya

Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan dalam setiap daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi berbeda-beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir yang lain mempunyai sejarah-sejarah tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi. Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya dan semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat kemajuan pembangunan industry. Pengaruh dari bahaya-bahaya yang mungkin muncl dan kerusakan yang mungkin diakibatkan tergatung pada apa yang ada di daerah itu.
Pemahaman dari bahaya-bahaya alam dan proses-proses yang menyebabkan bahaya-bahaya itu adalah tanggung jawab dari para ahli seismologi, vulkanologi, klimatologi, hidrologi dan para ilmuwan lainnya. Pengaruh dari bahaya alam terhadap bangunan-bangunan dan lingkungan buatan manusia merupakan bahan kajian dari para insinyur dan para ahli resiko. Kematian dan luka yang disebabkan oleh bencana-bencana dan konsekuensi-konsekuensi dari kerusakan sehubungan dengan gangguan masyarakat dan dampak-dampaknya terhadap ekonomi menjadi bidang penelitian bagi para praktisi medis, ekonomi dan ilmu social, ilmu pengetahuan masih relative muda, contohnya, sebagian besar catatan dari gempa yang menimbulkan kerusakan dengan menggunakan instrumen-instrumen pembaca gerakan kuat diperoleh kurang lebih tiga puluh delapan tahun yang lalu, dan hanya semenjak adanya foto satelit badai-badai ropis sudah bisa secara rutin melacak.
Pemahaman bahaya-bahaya mencakup tentang :
1.      Bagaimana bahaya itu muncul.
2.      Kemungkinan terjadi dan besarnya.
3.      Mekanisme fisik kerusakan.
4.      Elemen-elemen dan aktivitas-aktivitas yang paling rentan terhadap pengaruh-pengaruhnya.
5.      Konsekuensi-konsekuensi kerusakan.

E.     Kebijakan dan Strategi Mitigasi Bencana

1.      Kebijakan
               Berbagai kebijakan yang perlu ditempuh dalam mitigasi bencana antara lain :
a.       Dalam setiap upaya mitigasi bencana perlu membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat pemerintah maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur dalam pedoman umum,petunjuk pelaksanaan dan prosedur tetap yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.
b.      Pelaksanaan mitigasi bencana dilaksanakan secara terpadu terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi pemerintah dan masyarakat.
c.       Upaya preventif harus diutamakan agar kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan.
d.      Penggalangan kekuatan melalui kerjasama dengan semua pihak, melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye.
2.      Strategi
Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa strategi sebagai berikut:
a.       Pemetaan.
               Langkah pertama dalam strategi mitigasi ialah melakukan pemetaan daerah rawan bencana. Pada saat ini berbagai sektor telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta rawan bencana tersebut sangat berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam antisipasi kejadian bencana alam. Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan peta ini belum dioptimalkan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya adalah :
1)      Belum seluruh wilayah di Indonesia telah dipetakan.
2)      Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik.
3)      Peta bencana belum terintegrasi.
4)      Peta bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.
b.      Pemantauan.
         Dengan mengetahui tingkat kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana, sehingga akan dengan mudah melakukan penyelamatan. Pemantauan di daerah vital dan strategis secara jasa dan ekonomi dilakukan di beberapa kawasan rawan bencana.
c.       Penyebaran informasi
         Penyebaran informasi dilakukan antara lain dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana, tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Memberikan informasi ke media cetak dan elektronik tentang kebencanaan adalah salah satu cara penyebaran informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi di suatu kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah dalam hal penyebaran informasi diperlukan mengingat Indonesia sangat luas.
d.      Sosialisasi dan Penyuluhan
         Sosialisasi dan penyuluhan tentang segala aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAK PB, SATLAK PB, dan masyarakat bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat dan Pemerintah Daerah ialah mengenai hidup harmonis dengan alam di daerah bencana, apa yang perlu ditakukan dan dihindarkan di daerah rawan bencana, dan mengetahui cara menyelamatkan diri jika terjadi bencana.
e.       Pelatihan/Pendidikan
         Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK PB dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.
f.       Peringatan Dini
         Peringatan dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara kontinyu di suatu daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-- waktu terjadi bencana. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis dapat berupa antana lain pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.

F.      Manajemen Mitigasi Bencana

1.      Penguatan institusi penanganan bencana.
2.      Meningatkan kemampuan tanggap darurat.
3.      Meningkatkan kepedulian dan kesiapan masyarakat pada masalah-masalah yang berhuungan dengan resiko bencana.
4.      Meningkatkan keamanan trhadap bencana pada sistem infrastruktur dan utilitas.
5.      Meningkatkan keamanan tehadap bencana pada bangunan strategis dan penting.
6.      Meningkatkan keamanan terhadap bencana daerah perumahan dan fasilitas umum.
7.      Meningkatkan keamanan terhadap bencana pada bangunan industry.
8.      Meningkatkan keamanan terhadap encana pada bangunan sekolah dan anak-anak sekolah.
9.      Memperhatikan keamanan terhadap bencana dan kaidah-kaidah bangunan tahan gempa dan tsunami serta banjir dalam proses pembuatan konstruksi baru.
10.  Meningkatkan pengetahuan para ahli mengenai fenomena bencana, kerentanan terhadap bencana dan teknik-teknik mitigasi.
11.  Memasukkan prosedur kajian resiko bencana kedalam perencanaan tata ruang/ tata guna lahan.
12.  Meningkatkan kemampuan pemulihan masyarakat dalam jangka panjang setelah terjadi bencana.
G.    Langkah lagkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu bencana

Langkah langkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu bencana adalah :

a.       Respon(tanggap darurat)
b.      Bantuan darurat
c.       Pemulihan
d.      Rehabilitasi.
e.       Rekonstruks.
Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik,sosial,dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.

BAB  IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan

                    Dari pembahasan diatas saya dapat menarik kesimpulan bahwa mitigasi bencana adalah sebuah upaya untuk memperingan suatu dampak dari terjadinya bencana. mitigasi bencana harus benar-benar dilakukan ketika terjadi suatu bencana baik longsor,banjir bandang,sunami,dan lain-lain.mitigasi bencana  juga harus benar-benar direncanakan sematang mungkin agar dalam pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan baik.

B.     Saran

Dalam mitigasi bencana sebaiknya dilakukan dengan kerja sama yang baik antara  pihak pemerintah dan pihak masyarakat agar semua pihak tidak kesulitan/menderita pada saat terjadi bencana.

Untuk kesempurnaan dari makalah ini saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman maupun dosen mata kuliah manajemen bencana.


DAFTAR PUSTAKA

2015( diperbaharui ). Persiapan Bencana : Wikipedia Bahasa Indonesia.

Setiawan,. D. 2013. Mitigasi Bencana Alam.

Dheasy, C. 2012. Makalah Mitigasi Bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar