Tugas
MANAJEMEN BENCANA
OLEH
FETTY
FITRIA
J1A114016
KELAS A
FAKULTAS
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS
HALUOLEO
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan
hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul ”
Mitigasi Bencana “ dan alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah
ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dosen untuk menunjang mahasiswa
agar dapat lebih memahami mengenai mitigasi bencana, serta mengukur kemampuan
siswa dalam membuat makalah dan melatih kemampuan berbahasa.
Namun,
saya menyadari makalah ini masih memiliki banyak kekurangan baik pada teknis
penulisan maupun materi yang dibahas, mengigat akan pengetahuan dan kemampuan
yang saya miliki masih terbatas, Untuk itu kritik dan saran dari
semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah selanjutnya.
Saya
mengucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu
saya dalam menyelesaikan makalah ini khususnya ibu dosen yang telah memberikan
kepercayaan kepada saya untuk menyusun makalah ini, beserta temen-teman seperjuaganku.
Saya
berharap Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada semua pihak yang telah
memberikan bantuan, dan dapat menjadikan bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa
Robbal ‘Alamiin
Penulis,
27 september 2015
DAFTAR ISI
SAMPUL
KATA
PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR
ISI...............................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang...............................................................................................
B. Rumusan
Masalah.........................................................................................
C. Tujuan.............................................................................................................
D. Manfaat.........................................................................................................
BAB II
KAJIAN TEORI..........................................................................................
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dari mitigasi
bencana....................................................................
B. Jenis-jenis mitigasi..........................................................................................
C. Tujuan dan
metode mitigasi bencana..............................................................
D. Bahaya-bahaya
dan Pengaruh-pengaruh
mitigasi bencana................................
E. Kebijakan dan Strategi dalam Mitigasi
Bencana..............................................
F. Manajemen mitigasi Bencana........................................................................
G. Langkah-lagkah yang harus dilakukan
bila terjadi suatu bencana..................
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................................................
B. Saran.............................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bencana
merupakan kejadian yang tiba-tiba atau musibah yang besar yang menganggu
susunan dasar dan fungsi normal dari suatu masyarakat (atau komunitas). Satu
kejadian atau serangkaian kejadian yang menimbulkan korban dan atau kerusakan
atau kerugian harta benda, infrastruktur, pelayanan-pelayanan yang penting atau
sarana kehidupan pada satu skala yang brada diluar kapasitas normal dari
komunitas-komunitas yang terlanda untuk mengatasinya.
Bencana kadang kala juga dapat
menggambarkan situasi bencana besar dimana pola-pola normal khidupan (atau
ekosistim) teah terganggu dan intervensi-intervensi darurat dan luar biasa
diperlukan untuk menyelamatkan dan mengamankan kehidupan manusia dan atau
lingkungan. Bencana-bencana sering dikategorikan sesuai dengan penyebab-penyebab
yang dirasakan dan kecepatan dampak.
Bencana alam merupakan peristiwa
luar biasa yang dapat menimbulkan penderitaan luar biasa pula bagi yang
mengalaminya. Bencana alam juga tidak hanya menimbulkan luka atau cedera fisik,
tetapi juga menimbulkan dampak psikologis atau kejiwaan. Hilangnya harta benda
dan nyawa dari orang-orang yang dicintainya, membuat sebagian korban bencana
alam mengalami stress atau gangguan kejiwaan. Hal tersebut sangat berbahaya
terutama bagi anak-anak yang dapat terganggu perkembangan jiwanya.
Mengingat dampak yang luar biasa
terebut, maka penanggulangan bencana alam harus dilakukan dengan menggunakan
prinsip dan cara yang tepat. Selain itu, penanggulangan bencana alam juga harus
menyeluruh tidak hanya pada saat terjadi bencana tetapi pencegahan sebelum
terjadi bencana dan rehabilitas serta rekonstruksi setelah terjadi bencana.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari mitigasi bencana ?
2. Apa jenis
jenis mitigasi ?
3. Apa tujuan
dan metode mitigasi bencana ?
4.
Apa
Bahaya-bahaya dan
Pengaruh-pengaruh
mitigasi bencana?
5.
Bagaimana
Kebijakan dan Strategi dalam Mitigasi Bencana ?
6.
Bagaimana
Memanajemen mitigasi Bencana ?
7.
Apa
Langkah-lagkah yang harus dilakukan
bila terjadi suatu bencana ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu :
1.
Untuk
memenuhi tugas matakuliah manajemen bencana.
2.
Mengetahui
pengertian, jenis-jenis, dan tujuan mitigasi bencana, serta
3.
Mengetahui
pengaruh-pengaruh, strategi, dan manajemen mitigasi bencana.
4. Menambah
wawasan mengenai arti penting mitigasi bencana
5. Memahami
tentang bagaimana tindakan yang kita lakukan apa bila terjadi suatu bencana.
D.
Manfaat
Adapun manfaat yang dapat kita peroleh dari pembuatan makalah ini yaitu
dapat menambah pemahaman kita mengenai
mitigasi bencana mulai dari pengertian, tujuan dan jenis-jenis mitigasi
bencana, selain itu dapat memberikan pengetahuan kepada kita bagaimana
memanajemen dan mengahadapi suatu bencana apabila sudah terjadi.
BAB II
KAJIAN
TEORI
Mitigasi
bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana,baik melalui
pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi
ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana). Mitigasi didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk
mengurangi dampak dari bencana.
Mitigasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko
bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana. (UU No 24 Tahun
2007 Pasal 47 ayat (1)
Mitigasi
bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c dilakukan untuk mengurangi
risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat yang berada
pada kawasan rawan bencana (PP No 21 Tahun 2008 Pasal 20 ayat 1) baik bencana
alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara
atau masyarakat.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Mitigasi Bencana
Mitigasi
didefinisikan sebagai upaya yang ditujukan untuk mengurangi dampak dari
bencana, baik bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya
dalam suatu negara atau masyarakat.
Dalam
konteks bencana, dekenal dua macam yaitu :
1. Bencana alam
yang merupakan suatu serangkaian peristiwa bencana yang disebabkan oleh fakto
alam, yaitu berupa gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin
topan tanah longsor, dll.
2. bencana
sosial merupakan suatu bencana yang diakibatkan oleh manusia, seperti konflik
social, penyakit masyarakat dan teror.
Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu
dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen bencana.
Ada empat hal penting dalam mitigasi bencana, yaitu :
a. Tersedia
informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana.
b. Sosialisasi
untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana,
karena bermukim di daerah rawan bencana.
c. Mengetahui
apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta mengetahui cara penyelamatan diri
jika bencana timbul, dan
d. Pengaturan dan
penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.
B.
Jenis-jenis Mitigasi Bencana
Mitigasi
dibagi menjadi dua macam,yaitu mitigasi struktural dan mitigasi non structural.
a) Bencana struktural
Mitigasi struktural
merupakan upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan melalui pembangunan
berbagai prasarana fisik dan menggunakan pendekatan teknologi, seperti
pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas
gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya
gelombang tsunami. Mitigasi struktural adalah upaya untuk mengurangi kerentanan
(vulnerability) terhadap bencana
dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Bangunan tahan bencana
adalah bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga
bangunan tersebut mampu bertahan atau mengalami kerusakan yang tidak
membahayakan apabila bencana yang bersangkutan terjadi. Rekayasa teknis adalah
prosedur perancangan struktur bangunan yang telah memperhitungkan karakteristik
aksi dari bencana.
b) Bencana Non-strukural
Mitigasi non –struktural adalah
upaya mengurangi dampak bencana selain dari upaya tersebut diatas. Bisa dalam lingkup upaya pembuatan
kebijakan seperti pembuatan suatu peraturan. Undang-Undang Penanggulangan
Bencana (UU PB) adalah upaya non-struktural di bidang kebijakan dari mitigasi
ini. Contoh lainnya adalah pembuatan tata ruang kota, capacity building masyarakat, bahkan sampai menghidupkan berbagai
aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas masyarakat, juga bagian dari mitigasi ini. Ini semua
dilakukan untuk, oleh dan di masyarakat yang hidup di sekitar daerah rawan
bencana.
Kebijakan non struktural meliputi legislasi, perencanaan
wilayah, dan asuransi. Kebijakan non struktural lebih berkaitan dengan
kebijakan yang bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak perlu dan merusak.
Tentu, sebelum perlu dilakukan identifikasi risiko terlebih dahulu. Penilaian
risiko fisik meliputi proses identifikasi dan evaluasi tentang kemungkinan
terjadinya bencana dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Kebijakan mitigasi baik yang bersifat struktural maupun yang
bersifat non struktural harus saling mendukung antara satu dengan yang lainnya.
Pemanfaatan teknologi untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko
terjadinya suatu bencana harus diimbangi dengan penciptaan dan penegakan
perangkat peraturan yang memadai yang didukung oleh rencana tata ruang yang
sesuai. Sering terjadinya peristiwa banjir dan tanah longsor pada musim hujan
dan kekeringan di beberapa tempat di Indonesia pada musim kemarau sebagian
besar diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum dan pemanfaatan tata ruang
wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Teknologi yang
digunakan untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya
suatu bencana pun harus diusahakan agar tidak mengganggu keseimbangan
lingkungan di masa depan.
C. Tujuan Dan Metode Mitigasi Bencana
Tujuan dari
strategi mitigasi adalah untuk mengurangi kerugian-kerugian pada saat
terjadinya bahaya di masa mendatang. Tujuan utama adalah untuk mengurangi
resiko kematian dan cedera terhadap penduduk. Tujuan-tujuan sekunder mencakup
pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap
infrastruktur sektor publik dan mengurangi kerugian-kerugian ekonomi yang
ditimbulkan terhadap infrastruktur sector publik dan mengurangi
kerugian-kerugian sector swasta sejauh hal-hal itu mungkin mempengaruhii
masyarakat secara keseluruhan. Tujuan-tujuan ini mungkin mencakup dorongan bagi
orang-orang untuk melindungi diri mereka sejauh mungkin.
Strategi
mitigasi harus dirancang untuk aplikasi yang diusulkan . program-program
mitigasi bencana dilaksanakan di Philipina tidak mungkin dapat diterapkan
secara langsung di Peru. Ada beberapa solusi baku. Beberapa elemen individu dan
teknik-teknik mitigasi akan dapat diterapkan.
Tujuan utama
(ultimate goal) dari Mitigasi Bencana
adalah sebagai berikut :
a) Mengurangi resiko/dampak
yang ditimbulkan oleh bencana khususnya bagi penduduk, seperti korban jiwa
(kematian), kerugian ekonomi (economy
costs) dan kerusakan sumber daya alam.
b) Sebagai
landasan (pedoman) untuk perencanaan pembangunan.
c) Meningkatkan
pengetahuan masyarakat (public awareness)
dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga masyarakat
dapat hidup dan bekerja dengan aman.
Pertimbangan dalam Menyusun Program Mitigasi
(khususnya di Indonesia) :
1) Mitigasi
bencana harus diintegrasikan dengan proses pembangunan
2) Fokus bukan
hanya dalam mitigasi bencana tapi juga pendidikan, pangan, tenaga kerja,
perumahan dan kebutuhan dasar lainnya.
3) Sinkron
terhadap kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat.
4) Dalam sektor
informal, ditekankan bagaimana meningkatkan kapasitas masyarakat untuk membuat
keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri.
5) Menggunakan
sumber daya dan daya lokal (sesuai prinsip desentralisasi).
6) Mempelajari pengembangan konstruksi rumah yang
aman bagi golongan masyarakat kurang mampu, dan pilihan subsidi biaya tambahan
membangun rumah.
7) Mempelajari teknik merombak (pola dan
struktur) pemukiman.
8) Mempelajari
tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah yang rentan
bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik.
9) Mudah
dimengerti dan diikuti oleh masyarakat.
D. Bahaya-bahaya
dan Pengaruh-pengaruhnya
Bagian paling kritis dari
Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap
negara dan dalam setiap daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi berbeda-beda.
Beberapa negara rentan terhadap banjir yang lain mempunyai sejarah-sejarah
tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa
bumi. Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya
dan semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat
kemajuan pembangunan industry. Pengaruh dari bahaya-bahaya yang mungkin muncl
dan kerusakan yang mungkin diakibatkan tergatung pada apa yang ada di daerah
itu.
Pemahaman dari bahaya-bahaya alam
dan proses-proses yang menyebabkan bahaya-bahaya itu adalah tanggung jawab dari
para ahli seismologi, vulkanologi, klimatologi, hidrologi dan para ilmuwan
lainnya. Pengaruh dari bahaya alam terhadap bangunan-bangunan dan lingkungan
buatan manusia merupakan bahan kajian dari para insinyur dan para ahli resiko.
Kematian dan luka yang disebabkan oleh bencana-bencana dan
konsekuensi-konsekuensi dari kerusakan sehubungan dengan gangguan masyarakat
dan dampak-dampaknya terhadap ekonomi menjadi bidang penelitian bagi para
praktisi medis, ekonomi dan ilmu social, ilmu pengetahuan masih relative muda, contohnya,
sebagian besar catatan dari gempa yang menimbulkan kerusakan dengan menggunakan
instrumen-instrumen pembaca gerakan kuat diperoleh kurang lebih tiga puluh
delapan tahun yang lalu, dan hanya semenjak adanya foto satelit badai-badai
ropis sudah bisa secara rutin melacak.
Pemahaman bahaya-bahaya mencakup
tentang :
1.
Bagaimana bahaya itu muncul.
2.
Kemungkinan terjadi dan besarnya.
3.
Mekanisme fisik kerusakan.
4.
Elemen-elemen dan
aktivitas-aktivitas yang paling rentan terhadap pengaruh-pengaruhnya.
5.
Konsekuensi-konsekuensi kerusakan.
E. Kebijakan dan Strategi Mitigasi Bencana
1. Kebijakan
Berbagai
kebijakan yang perlu ditempuh dalam mitigasi bencana antara lain :
a.
Dalam setiap upaya mitigasi bencana
perlu membangun persepsi yang sama bagi semua pihak baik jajaran aparat
pemerintah maupun segenap unsur masyarakat yang ketentuan langkahnya diatur
dalam pedoman umum,petunjuk pelaksanaan dan prosedur tetap yang dikeluarkan
oleh instansi yang bersangkutan sesuai dengan bidang tugas unit masing-masing.
b.
Pelaksanaan mitigasi bencana
dilaksanakan secara terpadu terkoordinir yang melibatkan seluruh potensi
pemerintah dan masyarakat.
c.
Upaya preventif harus diutamakan
agar kerusakan dan korban jiwa dapat diminimalkan.
d.
Penggalangan kekuatan melalui
kerjasama dengan semua pihak, melalui pemberdayaan masyarakat serta kampanye.
2. Strategi
Untuk melaksanakan kebijakan dikembangkan beberapa
strategi sebagai berikut:
a.
Pemetaan.
Langkah
pertama dalam strategi mitigasi ialah melakukan pemetaan daerah rawan bencana.
Pada saat ini berbagai sektor telah mengembangkan peta rawan bencana. Peta
rawan bencana tersebut sangat berguna bagi pengambil keputusan terutama dalam
antisipasi kejadian bencana alam. Meskipun demikian sampai saat ini penggunaan
peta ini belum dioptimalkan. Hal ini disebabkan karena beberapa hal,
diantaranya adalah :
1)
Belum seluruh wilayah di Indonesia
telah dipetakan.
2)
Peta yang dihasilkan belum
tersosialisasi dengan baik.
3)
Peta bencana belum terintegrasi.
4)
Peta bencana yang dibuat memakai
peta dasar yang berbeda beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.
b.
Pemantauan.
Dengan
mengetahui tingkat kerawanan secara dini, maka dapat dilakukan antisipasi jika
sewaktu-waktu terjadi bencana, sehingga akan dengan mudah melakukan
penyelamatan. Pemantauan di daerah vital dan strategis secara jasa dan ekonomi
dilakukan di beberapa kawasan rawan bencana.
c.
Penyebaran informasi
Penyebaran
informasi dilakukan antara lain dengan cara: memberikan poster dan leaflet kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Propinsi seluruh Indonesia yang rawan bencana,
tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana. Memberikan
informasi ke media cetak dan elektronik tentang kebencanaan adalah salah satu
cara penyebaran informasi dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap
bencana geologi di suatu kawasan tertentu. Koordinasi pemerintah daerah dalam
hal penyebaran informasi diperlukan mengingat Indonesia sangat luas.
d.
Sosialisasi dan Penyuluhan
Sosialisasi
dan penyuluhan tentang segala aspek kebencanaan kepada SATKOR-LAK PB, SATLAK
PB, dan masyarakat bertujuan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi
bencana jika sewaktu-waktu terjadi. Hal penting yang perlu diketahui masyarakat
dan Pemerintah Daerah ialah mengenai hidup harmonis dengan alam di daerah
bencana, apa yang perlu ditakukan dan dihindarkan di daerah rawan bencana, dan
mengetahui cara menyelamatkan diri jika terjadi bencana.
e.
Pelatihan/Pendidikan
Pelatihan
difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana.
Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan,
pejabat teknis, SATKORLAK PB, SATLAK PB dan masyarakat sampai ke tingkat
pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini terbentuk
kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.
f.
Peringatan Dini
Peringatan
dini dimaksudkan untuk memberitahukan tingkat kegiatan hasil pengamatan secara
kontinyu di suatu daerah rawan dengan tujuan agar persiapan secara dini dapat
dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-- waktu terjadi bencana. Peringatan
dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah
dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari
bencana. Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran
teknis dapat berupa antana lain pengalihan jalur jalan (sementara atau
seterusnya), pengungsian dan atau relokasi, dan saran penanganan lainnya.
F. Manajemen
Mitigasi Bencana
1.
Penguatan institusi penanganan
bencana.
2.
Meningatkan kemampuan tanggap
darurat.
3.
Meningkatkan kepedulian dan kesiapan
masyarakat pada masalah-masalah yang berhuungan dengan resiko bencana.
4.
Meningkatkan keamanan trhadap
bencana pada sistem infrastruktur dan utilitas.
5.
Meningkatkan keamanan tehadap
bencana pada bangunan strategis dan penting.
6.
Meningkatkan keamanan terhadap
bencana daerah perumahan dan fasilitas umum.
7.
Meningkatkan keamanan terhadap
bencana pada bangunan industry.
8.
Meningkatkan keamanan terhadap
encana pada bangunan sekolah dan anak-anak sekolah.
9.
Memperhatikan keamanan terhadap
bencana dan kaidah-kaidah bangunan tahan gempa dan tsunami serta banjir dalam
proses pembuatan konstruksi baru.
10.
Meningkatkan pengetahuan para ahli
mengenai fenomena bencana, kerentanan terhadap bencana dan teknik-teknik mitigasi.
11.
Memasukkan prosedur kajian resiko
bencana kedalam perencanaan tata ruang/ tata guna lahan.
12.
Meningkatkan kemampuan pemulihan
masyarakat dalam jangka panjang setelah terjadi bencana.
G.
Langkah lagkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu
bencana
Langkah langkah yang harus dilakukan bila terjadi suatu bencana adalah :
a. Respon(tanggap
darurat)
b. Bantuan
darurat
c. Pemulihan
d. Rehabilitasi.
e.
Rekonstruks.
Program jangka menengah dan jangka panjang guna
perbaikan fisik,sosial,dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat
pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas saya dapat
menarik kesimpulan bahwa mitigasi bencana adalah sebuah upaya untuk memperingan
suatu dampak dari terjadinya bencana. mitigasi bencana harus benar-benar
dilakukan ketika terjadi suatu bencana baik longsor,banjir bandang,sunami,dan
lain-lain.mitigasi bencana juga harus
benar-benar direncanakan sematang mungkin agar dalam pelaksanaan dilapangan dapat
berjalan dengan baik.
B. Saran
Dalam
mitigasi bencana sebaiknya dilakukan dengan kerja sama yang baik antara pihak pemerintah dan pihak masyarakat agar semua
pihak tidak kesulitan/menderita pada saat terjadi bencana.
Untuk
kesempurnaan dari makalah ini saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari
teman-teman maupun dosen mata kuliah manajemen bencana.
DAFTAR PUSTAKA
2015( diperbaharui ). Persiapan Bencana : Wikipedia Bahasa
Indonesia.
file:///C:/metigasi%20bencana/Menyunting%20Persiapan%20bencana%20-%20Wikipedia.html. Di akses tanggal 26 september
2015, di www.google.com.
Setiawan,. D. 2013. Mitigasi Bencana Alam.
file:///D:/kesmas/MITIGASI%20BENCANA%20ALAM%20~%20DS%20Self%20Development.htm.
Di akses tanggal 26 september 2015. Di www.google.com
Dheasy, C. 2012. Makalah Mitigasi Bencana.
file:///D:/kesmas/Cii%20Dheasy%20%20Makalah%20Mitigasi%20Bencana.htm.
Di akses tanggal 26 september 2015. Di www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar